Kekerasan

Tahanan Tewas Dikeroyok di Dalam Sel

Kompas.com - 23/03/2011, 10:54 WIB

BA'A, KOMPAS.com — Marthen Thine (50), seorang tahanan, tewas dikeroyok empat tahanan dan dua narapidana di Blok I Rumah Tahanan (Rutan) Ba'a, Rote Ndao, Selasa (22/3/2011) dini hari. Tewasnya Marthen menambah jumlah tahanan di NTT yang tewas di ruang tahanan.

Enam pelaku yang mengeroyok Marthen adalah Ferdi Fachrudin dan Deri Hermanus yang berstatus napi, serta Paulus Toudenga, Jefry Dillak, Veky Mbuik, dan Stefanus Mau yang berstatus tahanan.

Sekitar pukul 10.00 Wita, Selasa kemarin, aparat kepolisian dipimpin Wakil Kepala Polres Rote Ndao Kompol Ardi Sutrisno langsung melakukan olah TKP. Selanjutnya jenazah korban dibawa mobil ambulans ke RSUD Ba'a untuk divisum.

Sementara, keenam pelaku serta dua saksi yang melihat kejadian dibawa aparat kepolisian ke Mapolres Rote Ndao untuk diambil keterangan.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu David Candra Babega, yang ditemui terpisah di Rutan Ba'a, mengaku belum mengetahui persis kronologi kejadian sehingga tahanan tersebut meninggal. Pihak yang diduga terlibat akan dimintai keterangan atau diperiksa oleh penyidik kepolisian.

Dikatakan Babega, korban Marthen Thine berasal dari Desa Kuli, Kecamatan Lobalain. Saat ini korban berstatus sebagai tahanan kejaksaan dalam kasus pidana umum pencurian babi. Korban masuk ke Rutan Ba'a tanggal 14 Maret 2011 diantar kepolisian sebagai tahanan.

Kepala Rutan Ba'a Petrus Kally ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan, Marthen Thine meninggal dunia setelah dikeroyok enam pelaku yang terdiri dari dua narapidana dan empat tahanan. Penganiayaan dilakukan sekitar pukul 03.00 Wita dini hari. Diduga alasan pengeroyokan adalah dendam lama yang sudah terjadi sejak para pelaku dan korban belum masuk ke Rutan Ba'a.

Menurut Kally, di Rutan Ba'a saat ini terdapat 25 tahanan dan 50 napi. Karena kekurangan blok tahanan, selama ini tahanan dan napi digabung dalam satu blok dan ditempatkan di blok utama atau blok I yang ruangannya lebih besar. Para tahanan dan napi ini hanya dipisahkan antara tahanan/napi pria dan tahanan/napi wanita.

Menyinggung soal peristiwa pengeroyokan yang tidak diketahui petugas jaga malam, Kally mengatakan, petugas jaga malam sudah melakukan pengecekan pada pukul 01.00. Kemungkinan kekerasan terjadi sekitar pukul 03.00 Wita saat petugas jaga malam mulai mengantuk.

Kasus ini menambah panjang deret kasus kematian tahanan atau napi di wilayah ini. Sebelumnya, Paulus Usnaat tewas di Polsek Numpene, Timor Tengah Utara (TTU), awal April 2008. Sekian tahun kasus ini belum terungkap dan belum ada pelaku yang bertanggung jawab.

Di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Daniel Mellu (36), warga Kampung Naiolin, Desa Lobus, Kecamatan Toianas, meninggal dunia di 'tangan' polisi ketika ditahan. Mellu meninggal dunia, Senin (3/1/2011), setelah ditahan polisi di Pospol Toinas sehari sebelumnya karena kasus kekerasan dalam rumah tangga.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau